Dana Desa Diharapkan Mampu Mengentaskan Kemiskinan
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari saat rapat dengan seluruh jajaran mitra kerja Komisi XI DPR dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XI DPR, ke Provinsi Batam, Kepri, Foto :Tiata/Andri).
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari berharap Dana Desa bisa menjadi peluang dalam mengentaskan kemiskinan. Mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau (Kepri) yang rendah yang mengakibatkan tingkat kemiskinan kian meningkat.
“Pemanfaatan Dana Desa dikelola sebaik mungkin. Karena jika kita tidak sukses dalam mengelola Dana Desa ini maka sustainibility fiskal kita juga akan terancam, terutama untuk kesempatan memperoleh dana pada periode berikutnya. Jadi Dana desa inilah yang menjadi peluang bagi kita bagaimana untuk bisa mengatasi kemiskinan sekaligus memperbesar demmand sehingga nantinya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi ,” ujar Eva saat rapat dengan seluruh jajaran mitra kerja Komisi XI DPR dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XI DPR, ke Provinsi Batam, Kepri (26/10/2017).
Politisi asal dapil Jawa Timur ini menyarankan strategi terhadap keberhasilan pengelolaan Dana Desa yang telah diterapkan pada daerah pemilihannya tersebut.
“Pengalaman di Dapil saya di Kabupaten Tulungagung itu mendapat award pengelolaan Dana Desa terbaik. Strategi yang digunakan adalah fokus pada link up to infrastruktur pokok atau pusat yang ada di daerah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Eva menjelaskan Dana Desa yang digunakan untuk infrastruktur difokuskan pada jalan-jalan arteri atau jalan penghubung antardesa.
“Jika tahap infrastruktur sudah baik maka tahap berikutnya yaitu fokus pada penguatan ekonomi masyarakatnya. Jika sulit menemukan peluang di sektor-sektor lain maka yang paling mungkin adalah melalui sektor pariwisata dengan melibatkan resources yang ada. Saya rasa peluang untuk Batam pada sektor pariwisata ini sangat mungkin,” ungkap politisi asal F-PDIP ini.
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Fokus penting dari penyaluran dana ini lebih terkait pada implementasi pengalokasian Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya. Dengan berlakunya Dana Desa ini, diharap dapat menutup kesempatan beberapa pihak asing untuk menyalurkan dana ke daerah di Indonesia dengan program-program yang sebenarnya juga dapat menjadi pemicu pembangunan daerah. (tra/sc)